2.1.1 Pengertian
Kamar operasi adalah suatu unit khusus di rumah sakit,
tempat untuk melakukan tindakan pembedahan, baik elektif maupun akut, yang membutuhkan
keadaan suci hama ( steril ).
Bagian - bagian kamar operasi
Kamar operasi terdiri dari beberapa
kamar yaitu :
a. Kamar
bedah
b. Kamar
untuk cuci tangan
c. Kamar
untuk alat – alat ( instrument )
d. Kamar
untuk sterilisasi
e. Kamar
untuk ganti pakaian
f. Kamar
untuk laboratorium
g. Kamar
untuk arsip
h. Kamar
untuk sadar kembali ( recovery )
i. Kamar
gips
j. Kamar
istirahat
k. Kamar
mandi ( WC ) dan spoelhok ( tempat cuci/gelontor )
l. Kantor
m. Gudang
n. Kamar
tunggu
Persyaratan
kamar operasi
Kamar operasi yang baik
harus memenuhi syarat – syarat sebagai berikut :
1.
Letak
Letak kamar operasi berada di tengah –
tengah rumah sakit,
berdekatan
dengan unit gawat darurat, ICU dan unit radiologi.
4
|
a. Bentuk
(1) Kamar operasi tidak bersudut tajam, lantai,
dinding, dan langit – langit berbentuk lengkung, warna tidak mencolok.
(2) Lantai dan dinding harus terbuat dari bahan
yang keras, rata, kedap air, mudah dibersihkan dan tidak menampung debu.
b. Ukuran kamar operasi :
(1) Minimal 5,6 m x 5,6 m ( = 29,1 M² )
(2) Khusus / besar 7,2 m x 7,8 m ( = 56 M² )
3. Sistem
ventilasi
a. Ventilasi
kamar operasi harus dapat diatur dengan alat kontrol dan penyaringan udara
dengan filter. Idealnya menggunakan sentral AC.
b. Pertukaran
dan sirkulasi udara harus berbeda.
4. Suhu dan kelembaban
a. Suhu
ruangan antara 19˚ C – 22˚ C
b. Kelembaban
55%.
5. Sistem penerangan
a. Lampu
operasi
Menggunakan lampu khusus, sehingga tidak menimbulkan panas,
cahaya terang, tidak menyilaukan dan arah sinar mudah diatur posisinya.
b. Lampu
penerangan ruangan
Menggunakan lampu pijar putih dan mudah
dibersihkan.
6. Peralatan
a. Semua
peralatan yang ada didalam kamar operasi harus beroda dan mudah dibersihkan.
b. Untuk
alat elektrik, petunjuk penggunaannya harus menempel pada alat tersebut agar
mudah dibaca.
c. Sistem
perlistrikan dijamin aman dan dilengkapi dengan elektroda untuk memutuskan arus
listrik mencegah bahaya gas anestesi.
7. Sistem instalasi gas medis
Pipa ( out
let ) dan konektor N2O dan oksigen, dibedakan warnanya, dan dijamin tidak bocor
serta dilengkapi dengan sistem penghisap udara untuk mencegah penimbunan gas
anestesi.
8.
Pintu
a. Pintu
masuk dan keluar pasien harus berbeda.
b. Pintu
masuk dan keluar petugas tersendiri.
c. Setiap
pintu menggunakan door closer ( bila memungkinkan ).
d. Setiap
pintu diberi kaca pengintai untuk melihat kegiatan dikamar tanpa membuka pintu.
9.
Pembagian
area
a. Ada
batas tegas antara area bebas terbatas, semi ketat dan area ketat.
b. Ada
ruang persiapan untuk serah terima pasien dari perawat ruangan kepada perawat
kamar operasi.
10.
Air
bersih
Air
bersih harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a. Tidak
berwarna, berbau dan berasa.
b. Tidak
mengandung kuman patogen.
c. Tidak
mengandung zat kimia.
d. Tidak
mengandung zat beracun.
Pembagian daerah sekitar kamar
operasi
a.
Area
Public
Artinya
daerah yang boleh dimasuki oleh semua orang, tanpa syarat khusus. Daerah ini
misalnya : kamar tunggu, gang, empera depan kompleks kamar operasi.
b.
Area
Semi Public
Artinya daerah ini
hanya boleh dimasuki oleh orang – orang tertentu saja, yaitu para petugas (
dengan tulisan dimuka : DILARANG MASUK
SELAIN PETUGAS ), dan sudah ada pembatasan tentang jenis PAKAIAN yang dipakai petugas – petugas
ini ( pakaian khusus atau lepas sandal / sepatu, dan sebagainya). Catatan :
daerah ini harus sudah mendapat perhatian dari petugas – petugas khusus kamar
operasi, yang mengawasi lalu lintas orang yang memasukinya.
c.
Area
Aseptik
Artinya daerah kamar
bedah sendiri, yang hanya boleh dimasuki oleh orang – orang yang langsung ada
hubungan dengan kegiatan pembedahan Didalam daerah ini sering masih ada istilah
tambahan : yaitu apa yang disebut daerah “
HIGH – ASEPTIC “ ( lebih aseptik ), yaitu dimaksudkan dengan daerah tempat
dilakukannya pembedahan dan sekitarnya ( lapangan operasi ).
Penentuan
jumlah kamar operasi
Setiap rumah sakit merancang kamar
operasi disesuaikan dengan bentuk dan lahan yang tersedia, sehingga dikatakan
bahwa rancang bangun kamar operasi setiap rumah sakit berbeda, tergantung dari
besar atau tipe rumah sakit tersebut.
Makin
besar rumah sakit tertentu membutuhkan jumlah dan luas kamar bedah yang lebih
besar. Jumlah kamar operasi tergantung dari berbagai hal yaitu :
1.
Jumlah
dan lama waktu operasi yang dilakukan.
2.
Jumlah
dokter bedah dan macam spesialisasi serta subspesialisasi bersama fasilitas
penunjang.
3.
Pertimbangan
antara operasi berencana dan operasi segera.
4.
Jumlah
kebutuhan waktu pemakaian kamar operasi baik jam per hari maupun perminggu.
5.
Sistem
dan prosedur yang ditetapkan untuk arus pasien, petugas dan penyediaan
peralatan.
Personil
kamar operasi
2.2.1 Jenis
tenaga
1. Tim bedah
terdiri dari :
a. Ahli
bedah
b. Asisten
ahli bedah
c. Perawat
instrument ( scrub nurse )
d. Perawat
sirkuler ( circulating nurse )
e. Ahli
/ perawat anestesi
2. Staf perawat kamar operasi terdiri dari :
a. Perawat
kepala kamar operasi
b. Perawat
pelaksana
3. Tenaga lain
terdiri dari :
a. Pekerja
kesehatan
b. Tata usaha
c. Penunjang medis
Uraian
Tugas
1. Perawat
Kepala Kamar Operasi
a. Pengertian : Seorang tenaga perawatan profesional
yang bertanggung jawab dan berwenang dalam mengelola kegiatan pelayanan
keperawatan di kamar operasi.
b. Persyaratan :
1) Pendidikan :
a) Diutamakan
sarjana muda keperawatan / lulusan D III Keperawatan.
b) Memiliki
sertifikat manajemen Keperawatan.
c) Memiliki
sertifikat teknik kamar operasi.
2) Mempunyai pengalaman kerja di kamar operasi
minimal 5 tahun.
3) Memiliki kemampuan kepemimpinan.
4) Sehat.
c. Tanggung jawab
1)
Secara fungsional
bertanggung jawab kepada kepala bidang perawatan, melalui kepala seksi
perawatan. Secara operasional bertanggung jawab kepada kepala instalasi kamar
operasi / Ka Instalasi.
d.
Uraian Tugas
1)
Melaksanakan fungsi
perencanaan ( P1 )
a)
Menerima input kegiatan
pembedahan dari ruang rawat / poliklinik / dokter / luar.
b)
Menyusun rencana
kegiatan pembedahan berdasarkan jenis, jumlah dan kemampuan kamar operasi.
Perubahan perencanaan dimungkinkan atas masalah kebutuhan pasien atau alasan
lain yang rasional.
c)
Menentukan macam dan
jumlah alat yang dipergunakan serta kegunaannya dalam pelayanan pembedahan.
d) Membagi
tugas harian dengan memperhatikan jumlah dan tingkat kemampuan tenga perawatan.
e)
Menyusun program
pengembangan staf.
f)
Bersama staf menentukan
jumlah pegawai yang dibutuhkan di kamar operasi.
g) Menyusun
program alat dan obat sesuai kebutuhan.
h) Berperan
aktif menyusun prosedur / tata kerja kamar operasi ( termasuk menyusun pedoman
penggunaan alat).
2)
Melaksanakan Fungsi
Pergerakan dan Pelaksanaan ( P2 )
a)
Memantau seluruh staf
dalam penerapan dan pelaksanaan peraturan/etik yang berlaku di kamar operasi.
b)
Mengatur pelayanan
pembedahan sesuai dengan kebutuhan tim dan kemampuan tenaga kamar operasi.
c)
Membuat jadwal kegiatan
( time schedule )
(1) Pemanfaatan
tenaga selektif mungkin.
(2) Mengatur
pekerjaan secara merata.
(3) Menerapkan
kebijaksanaan ( Policy ) yang berlaku.
d) Memantau
pelaksanaan tugas yang dibebankan.
e)
Mengatur pemanfaatan
sumber daya secara efektif dan efisien.
(1) Mengadakan
pelatihan untuk pegawai secara berkesinambungan.
(2) Memberi
orientasi kepada pegawai baru / siswa di kamar operasi.
(3) Mengatur
pengadaan, pemeliharaan dan penggunaan bahan – bahan / alat – alat di kamar
operasi.
f)
Menciptakan suasana
kerja yang harmonis.
(1) Melakukan
komunikasi efektif antar anggota tim ( dokter, perawat, bidan dsb ).
(2) Menciptakan
lingkungan yang aman dan nyaman.
(a) Menilai
hasil kerja pegawai dan memberikan penghargaan untuk prestasinya.
(b) Memperhatikan
kesehatan dan kesejahteraannya.
(3) Mengisi
dan menyimpan “anecdotal record”serta menandatangani daftar prestasi untuk
berbagai kepentingan pegawai.
3)
Melaksanakan Fungsi
Pengawasan, Pengendalian dan Penilaian (
P3 )
a)
Mengawasi pelaksanaan
tugas masing – masing pegawai.
b)
Mengawasi penggunaan
alat dan bahan agar digunakan secara tepat guna dan hasil guna.
c)
Mempertahankan
kelengkapan bahan dan alat.
d) Mengatur
supaya alat tetap dalam keadaan siap pakai.
e)
Mengawasi pelaksanaan
inventarisasi secara periodik.
f)
Mengawasi kegiatan tim
bedah sehubungan dengan perkembangan tindakan yang ada dan mengadakan
peninjauan kembali tentang :
(1) Rencana
pelayanan tindakan pembedahan.
(2) Kebutuhan
pelayanan pembedahan.
(3) Masalah
– masalah yang timbul.
(4) Fungsi
dan kegiatan pegawai di kamar operasi.
g)
Secara kontinyu
menganalisa kegiatan tatalaksana kamar operasi yang ada hubungannya dengan
peggunaaan alat / bahan secara efektif dan efisien, dengan jalan meninjau
kembali tentang :
(1) Program
kamar operasi.
(2) Rencana
pengawasan.
(3) Penggunaan
alat / bahan sesuai dengan tatalaksana kamar operasi.
(4) Masalah
– masalah yang timbul dalam menjalankan tatalaksana kamar operasi.
2.
Perawat
Instrument / scurb nurse
a. Pengertian : Seorang tenaga perawat profesional
yang diberi wewenang dan ditugaskan dalam pengelolaan paket alat pembedahan,
selama tindakan pembedahan berlangsung.
b. Persyaratan
1)
Pendidikan :
a) Berijazah
Pendidikan formal keperawatan dari semua jenis jenjang yang diakui oleh
Pemerintah atau berwenang.
b) Memiliki
sertifikat khusus tehnik kamar operasi.
2)
Mempunyai pengalaman
kerja di kamar operasi minimal 2 tahun sebagai circulating nurse.
3)
Mempunyai bakat, minat
dan iman.
4)
Berdedikasi tinggi.
5)
Berkepribadian mantap /
emosional stabil.
6)
Dapat bekerjasama
dengan anggota tim.
7)
Cepat tanggap.
c. Tanggung jawab
Secara
adminidtratif dan kegiatan keperawatan, bertanggung jawab kepada Perawat Kepala
Kamar Operasi, dan secara operasional tindakan bertanggung jawab kepada ahli
bedah dan perawat kepala kamar operasi.
d. Uraian
Tugas
1)
Sebelum
Pembedahan
a)
Melakukan kunjungan
pasien yang akan dibedah minimal sehari sebelum pembedahan untuk memberikan
penjelasan.
b)
Menyiapkan ruangan
operasi dalam keadaan siap pakai meliputi :
(1) Kebersihan
ruang operasi dan peralatan.
(2) Meja
mayo / instrumen.
(3) Meja
operasi lengkap.
(4) Lampu
operasi.
(5) Mesin
anestesi lengkap.
(6) Suction
pump.
(7) Gas
medis.
c)
Menyiapkan set
instrumen steril sesuai jenis pembedahan.
d)
Menyaipkan bahan
desinfektan, dan bahan lain sesuai keperluan pembedahan.
e)
Menyiapkan sarung
tangan dan alat tenun steril.
2)
Saat
Pembedahan
a)
Memperingatkan “ tim steril “ jika terjadi penyimpangan
prosedur aseptik.
b)
Membantu mengenakan jas
steril dan sarung tangan untuk ahli bedah dan asisten.
c)
Menata instrumen steril
di meja mayo sesuai urutan prosedur pembedahan.
d)
Memberikan bahan
desinfektan kepada operator untuk desinfeksi kulit daerah yang akan disayat.
e)
Memberikan laken steril
untuk prosedur drapping.
f)
Memberikan instrumen
kepada ahli bedah sesuai urutan prosedur dan kebutuhan tindakan pembedahan
secara tepat dan benar.
g)
Memberikan kin steril
kepada operator, dan mengambil kain kasa yang telah digunakan dengan memakai
alat.
h)
Menyiapkan benang
jahitan sesuai kebutuhan, dalam keadaan siap pakai.
i) Mempertahankan
instrumen selama pembedahan dalam keadaan tersusun secara sistematis untuk
memudahkan bekerja.
j) Membersihkan
instrumen dari darah dalam pembedahan untuk mempertahankan sterilitas alat dan
meja mayo.
k)
Menghitung kain kasa,
jarum dan instrumen.
l) Memberitahukan
hasil perhitungan jumlah alat, kain kasa danjarum kepada ahli bedah sebelum
luka ditutup lapis demi lapis.
m) Menyiapkan
cairan untuk mencuci luka.
n)
Membersihkan kulit
sekitar luka setelah luka dijahit.
o)
Menutup luka dengan
kain kasa steril.
p)
Menyiapkan bahan
pemeriksaan laboratorium / patologi.
3)
Setelah
pembedahan
a)
Memfiksasi drain, dan
kateter.
b)
Membersihkan dan
memeriksa adanya kerusakan kulit pada daerah yang dipasang elektrode.
c)
Menggantikan alat
tenun, baju pasien dan penutup serta memindahkan pasien dari meja operasi ke
kereta dorong.
d) Memeriksa
dan mneghitung semua instrumen dan menghitung sebelum dikeluarkan dari kamar
operasi.
e)
Memeriksa ulang catatan
dan dokumentasi pembedahan dalam keadaan lengkap.
f)
Membersihkan instrumen
bekas pakai dengan cara :
(1) Pembersihan
awal.
(2) Merendam
dengan cairan desinfektan yang mengandung deterjen.
(3) Menyikat
sela – sela instrumen.
(4) Membilas
dengan air mengalir.
(5) Mengeringkan.
g)
Membungkus instrumen
sesuai jenis, macam, bahan, kegunaan dan ukuran. Memasang pita autoclave dan
membuat label nama alat – alat (set) pada tiap bungkus instrumen dan
selanjutnya siap untuk disterilkan sesuai prosedur yang berlaku.
h)
Membersihkan kamar
operasi setelah tindakan pembedahan selesai agar siap pakai.
3.
Perawat
sirkuler / circulating nurse
a. Pergertian : Tenaga perawatan profesional yang diberi
wewenang dan tanggung jawab membantu kelancaran pelaksanaan tindakan
pembedahan.
b. Persyaratan :
1)
Pendidikan
Berijazah pendidikan formal keperawatan
dari semua jenjang, yang diakui oleh pemerintah atau yang berwenang.
2)
Mempunyai pengalaman
kerja di kamar operasi lebih dari 1 tahun.
3)
Mempunyai bakat dan
minat.
4)
Berdedikasi tinggi.
5)
Berkepribadian mantap /
emosi stabil.
6)
Dapat bekerjasama
dengan anggota tim.
7)
Cepat tanggap.
c.
Tanggung jawab
Secara
administrasi dan opeasional bertanggung jawab kepada Perawat Kepala Kamar
Operasi, dan kepada Ahli Bedah.
d.
Uraian Tugas
1)
Sebelum
pembedahan
a) Menerima
pasien yang akan dibedah.
b) Memeriksa
dengan menggunakan formulir “ check list “ meliputi :
1)
Kelengkapan dokumen
medis antara lain :
(a) Izin
operasi.
(b) Hasil
pemeriksaan laboratorium terakhir.
(c) Hasil
pemeriksaan radiologi dan foto rontgen.
(d) Hasil
pemeriksaan ahli anestesia ( pra visite anestesi ).
(e) Hasil
konsultasi ahli lain sesuai kebutuhan.
2) Kelengkapan
obat – obatan.
3)
Persediaan darah ( bila
diperlukan ).
c) Memeriksa
pemeriksaan fisik.
d) Melakukan
serah terima pasien dan perlengkapan sesuai isian check list, dengan perawat
ruang rawat.
e) Memberikan
penjelasan ulang kepada pasien sebatas kewenangan tentang :
(1) Tindakan
pembedahan yang akan dilakukan.
(2) Tim
bedah yang akan menolong.
(3) Fasilitas
yang ada didalam kamar bedah antara lain lampu operasi dan mesin pembiusan.
(4) Tahap
– tahap anestesi.
2)
Saat
pembedahan
a) Mengatur
posisi pasien sesuai jenis pembedahan dan bekerja sama dengan petugas anestesi.
b) Membuka
set steril dengan memperhatikan teknik aseptik.
c) Mengingatkan
tim bedah jika mengetahui adanya penyimpangan penerapan teknik aseptik.
d) Mengikatkan
tali jas steril tim bedah.
e) Membantu,
mengukur dan mencatat kehilangan darah dan cairan, dengan cara mengetahui :
jumlah produksi urine, jumlah perdarahan, jumlah cairan yang hilang.
(1) Cara
menghitung perdarahan :
(a) Berat
kain kasa kering harus diketahui sebelum dipakai.
(b) Timbang
kain kasa basah.
(c) Selisih
berat kain kasa basah dengan kain kasa kering adalah jumlah perdarahan.
(2) Cara
menghitung pengeluaran jumlah cairan :
Jumlah
cairan dalam botol suction yang berasal dri pasien diukur dengan membaca skala
angka – angka dalam botol suction.
(3) Cara
mngetahui jumlah produksi urine :
Jumlah produksi urine
didalam urine bag dan dicatat setiap jam atau secara periodik. ( normal : 1 : 2
cc/kg berat badan perjam ).
f)
Mencatat jumlah cairan
yang hilang dengan cara menjumlahkan perdarahan yang berasal dari kasa,
suction, urine dikurangi dengan pemakaian cairan untuk pencucian luka selama
pembedahan.
g)
Melaporkan hasil
pamantauan dan pencatatan kepada ahli anestesi.
h)
Menghubungi petugas
penunjang medis ( petugas radiologi, petugas laboratorium ) bila diperlukan
selama pembedahan.
i)
Mengumpulkan dan
menyiapkan bahan pemeriksaan.
j)
Menghitung dan mencatat
pemakaian kain kasa, bekerjasama dengan perawat instrument.
k)
Mengukur dan mencatat
tanda – tanda vital.
l)
Mengambil instrument
yang jatuh dengan menggunakan alat dan memisahkan dari instrument yang steril.
m) Memeriksa
kelengkapan instrument dan kain kasa, bersama perawat instrument agar tidak
tertinggal dalam tubuh pasien sebelum luka operasi ditutup.
n)
Merawat bayi untuk
kasus sectio caesaria.
3) Setelah pembedahan
a)
Membersihkan dan merapikan pasien yang sudah
selesai dilakukan pembedahan.
b)
Memindahkan pasien dari meja operasi ke
kereta dorong yang telah disediakan.
c)
Mengukur dan mencatat tanda – tanda vital :
(1)
Pernafasan.
(2)
Tekanan darah.
(3)
Suhu, nadi.
d)
Mengukur tingkat kesadaran, dengan cara
memanggil nama pasien, memberikan stimulus, memeriksa reaksi pupil.
e)
Meneliti, menghitung dan mencatat obat –
obatan serta cairan yang diberikan kepada pasien.
f)
Memeriksa kelengkapan dokumen medik antara
lain :
(1)
Laporan pembedahan.
(2)
Laporan anestesi.
(3)
Pengisian formulir Patologi Anatomi ( PA ).
g)
Mendokumentasikan tindakan keperawatan
selama pembedahan antara lain :
(1)
Identitas pasien :
(a)
Nama pasien.
(b)
Umur.
(c)
No rekam medik.
(d)
Nama tim bedah.
(e)
Waktu dan lama pembedahan.
(f)
Jenis pembedahan.
(g)
Jenis kasus ( bersih, bersih tercemar,
tercemar, kotor ).
(h)
Tempat tindakan.
(i)
Urutan jadwal tindakan pembedahan.
(2)
Masalah – masalah yang timbul selama
pembedahan.
(3)
Tindakan yang dilakukan.
(4)
Hasil evaluasi.
h)
Melakukan serah terima dengan perawat ruang
rawat petugas RR tentang :
(1)
Kelengkapan dokumen medik, instruksi pasca
bedah.
(2)
Keadaan umum pasien.
(3)
Obat – obatan dan resep baru.
i)
Membantu perawat instrument, membersihkan
dan menyusun instrument yang telah digunakan, kemudian alat tersebut
disterilkan.
j)
Membersihkan slang dan botol suction dari
sisa jaringan serta cairan operasi.
k)
Mensterilkan slang suction yang dipakai
langsung ke pasien.
l)
Membantu membersihkan kamar bedah setelah
tindakan pembedahan selesai.
4. Perawat Anestesi
a.
Pengertian :
Seorang tenaga perawatan yang diberi wewenang dn tanggung jawab dalam membantu
terselenggaranya pelaksanaan tindakan pembiusan di kamar operasi.
b.
Persyaratan :
1)
Pendidikan
Berijazah pendidikan formal D III Keperawatan
Anestesi.
2)
Mempunyai bakat dan minat.
3)
Berdedikasi tinggi.
4)
Berbadan sehat.
5)
Berkepribadian mantap.
6)
Dapat bekerjasama dengan anggota tim.
7)
Cepat tanggap
c.
Tanggung jawab
Secara administratif dan kegiatan
keperawatan bertanggung jawab kepada perawat Kepala Kamar Operasi dan secara
operasional bertanggung jawab kepada ahli Anestesi / bedah dan Perawat Kepala
Kamar Operasi.
d.
Uraian tugas
1)
Sebelum
pembedahan
a)
Melakukan kunjungan pra anestesi untuk
menilai status fisik pasien sebatas kewenangan dan tanggung jawabnya.
b)
Menerima pasien diruang penerimaankamar
operasi.
c)
Menyiapkan alat dan mesin anestesi dan
kelengkapan formulir anestesi.
d)
Menilai kembali fungsi dan keadaan mesin
anestesi dan alat monitoring.
e)
Menyiapkan kelengkapan meja operasi antara
lain :
(1)
Pengikat meja operasi.
(2)
Standar tangan.
(3)
Kunci meja operasi.
(4)
Boog kepala.
(5)
Standar infus.
f)
Menyiapkan botol sucion.
g)
Mengatur posisi meja operasi sesuai tindakan
operasi.
h)
Memasang infus / tranfusi darah bila
diperlukan.
i)
Memberikan premedikasi sesuai program dokter
anestesi.
j)
Mengukur tanda vital dan menilai kembali
kondisi fisik pasien.
k)
Menjaga keamanan pasien dari bahaya jatuh
dan aspirasi.
l)
Memindahkan pasien ke meja operasi dan
memasang sabuk pengaman.
m)
Menyiapkan obat – obat bius dan membantu
ahli anestesi dalam proses pembiusan.
2)
Saat
pembedahan
a)
Membebaskan jalan nafas, dengan cara
mempertahankan posisi kepala tetap extensi, menghisap lendir, mempertahankan
posisi endotracheal tube.
b)
Memenuhi keseimbangan O2 dan Co2 dengan cara
memantau flowmeter pada mesin pembiusan.
c)
Mempertahankan keseimbangan cairan dengan
cara mengukur dan memantau caira tubuh yang hilang selama pembedahan antara
lain :
(1)
Cairan lambung.
(2)
Cairan ringan tubuh.
(3)
Urine.
(4)
Perdarahan.
d)
Mengukur tanda vital.
e)
Memberi obat – obat sesuai program
pengobatan.
f)
Melaporkan hasil pemantauan kepada dokter
ajli anestesi / bedah.
g)
Menjaga keamanan pasien dari bahaya jatuh.
h)
Menilai hilangnya efek obat anestesi pada
pasien.
i)
Melakukan Resusitasi pada henti jantung.
3) Setelah pembedahan
a)
Mempertahankan jalan nafas pasien.
b)
Memantau tanda – tanda vital untuk
mengetahui sirkulasi, pernafasan dan keseimbangan cairan.
c)
Memantau tingkat kesadaran dan reflek
pasien.
d)
Memantau dan mencatat tentang perkembangan
pasien perioperatif.
e)
Menilai respon pasien terhdap efek obat
anestesi.
f)
Memindahkan pasien ke RR / ruang rawat, bila
kondisi stabil atas ijin ahli anestesi.
g)
Melengkapi catatan perkembangan pasien
sebelum, selama dan sesudah pembiusan.
h)
Marapikan alat – alat anestesi ke tempat
semula agar siap pakai.
i)
Membersihkan kamar operasi sesuai prosedur
yang berlaku.
2.3 Etika
Kerja
2.3.1 Pengertian
Peraturan /
perjanjian yang tidak tertulis, tetapi perlu diketahui dan ditaati setiap orang
atau petugas yang bekerja dikamar operasi,yang meliputi :
1.
Mengerti tentang kamar
operasi.
2.
Menaati
dan mengetahui penyebaran kuman dan kegaduhan.
3.
Mengurangi
/ mencegah penyebaran kuman dan kegaduhan.
4.
Menghormati
pemegang otoritas dalam kamar operasi.
2.3.2 Peraturan selama berlangsung pembedahan
1.
Ahli bedah wajib
mengisi dan melengkapi buku laporan pembedahan
yang tersedia.
a. Menghormati perawat instrument sebelum mulai pembedahan,
sebelum siap.
b. Tidak dibenarkan mengambil instrument sebelum mulai
pembedahan di meja instrument.
c. Bertanggung jawab kelancaran jalannya pembedahan.
d. Wajib memberi informasi kepada perawat tentang langkah
pembedahan.
2.
Perawat
instrument wajib memenuhi permintaan ahli bedah tentang kebutuhan pembedahan :
a.
Bertanggung jawab atas
kelancaran pembiusan.
Wajib memberitahu ahli bedah tentang perubahan keadaan
penderita
Tidak ada komentar:
Posting Komentar