berikut ini saya jelaskan jenis-jenis sampah L
Sampah Organik dan Non Organik
Sampah yang diproduksi perkantoran pada umumnya sama dengan sampah rumahtangga biasa, perbedaannya adalah dalam hal volume sampah yang dihasilkan dan beberapa jenis sampah kantor tertentu yang tak terdapat di semua rumah tangga.
Pengelolaan sampah dimulai dengan membagi jenis sampah atas dua jenis sampah, organik dan non organik. Pembagian ini didasarkan atas pemikiran bahwa sampah organik akan lebih mudah lapuk dan kembali menjadi tanah dibanding sampah non organik. Contoh sampah organik misalnya kertas bekas, karton bekas, kain bekas, daun pembungkus makanan dan sampah lain yang bahan bakunya berasal dari bahan organik di alam, seperti tumbuh-tumbuhan dan hewan. Sampah non organik adalah sampah-sampah yang tidak mudah lapuk dan bahan bakunya bukan dari mahluk hidup, misalnya plastik, batu batere, bola lampu, kaca, barang bekas terbuat dari logam. Sebenarnya ada jenis sampah ketiga, yaitu yang termasuk kategori Bahan Beracun Berbahaya (B3), seperti batu batere bekas, PCB yang tak terpakai, sampah jenis ini dibuang ke sebuah perusahaan pengelola sampah B3 di Cibinong
Pemisahan sampah atas dua atau lebih kategori seperti di atas, . Walaupun nasib sampah akhirnya bercampur lagi di truk pengangkut sampah dan juga di TPA, paling tidak aktivitas pemilahan sampah ini bermanfaat sebagai pembelajaran bagi masyarakat dan murid-murid sekolah dasar agar menjadi kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Sampah organik dalam volume kecil dapat diolah sendiri menjadi kompos dengan teknik sederhana tertentu.
Pihak Pemerintah Kota mau tak mau harus berdiri di muka dan bekerjasama dengan warganya dalam manajemen sampah kota, pemilahan sampah bertujuan memudahkan pengolahan selanjutnya di TPA, apakah sampah diolah menjadi kompos, didaurulang atau menjadi bahan baku pembangkit tenaga listrik. Terpulang kembali ke strategi usaha Manajemen Pengolahan Sampah di TPA, sampah mau diolah jadi apa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar