Kamar
operasi yang baik harus memenuhi syarat – syarat sebagai berikut :
1.
Letak
Letak
kamar operasi berada di tengah – tengah rumah sakit,
berdekatan dengan unit
gawat darurat, ICU dan unit radiologi.
2. Bentuk dan ukuran
a. Bentuk
(1) Kamar operasi tidak bersudut tajam, lantai,
dinding, dan langit – langit berbentuk lengkung, warna tidak mencolok.
(2) Lantai dan dinding harus terbuat dari bahan
yang keras, rata, kedap air, mudah dibersihkan dan tidak menampung debu.
b. Ukuran kamar operasi :
(1) Minimal
5,6 m x 5,6 m ( = 29,1 M² )
(2) Khusus
/ besar 7,2 m x 7,8 m ( = 56 M² )
3. Sistem ventilasi
a.
Ventilasi kamar operasi
harus dapat diatur dengan alat kontrol dan penyaringan udara dengan filter.
Idealnya menggunakan sentral AC.
b.
Pertukaran dan
sirkulasi udara harus berbeda.
4. Suhu dan kelembaban
a.
Suhu ruangan antara 19˚
C – 22˚ C
b.
Kelembaban 55%.
5. Sistem penerangan
a.
Lampu operasi
Menggunakan lampu khusus, sehingga tidak
menimbulkan panas, cahaya terang, tidak menyilaukan dan arah sinar mudah diatur
posisinya.
b.
Lampu penerangan
ruangan
Menggunakan lampu pijar putih dan mudah
dibersihkan.
6. Peralatan
a.
Semua peralatan yang
ada didalam kamar operasi harus beroda dan mudah dibersihkan.
b.
Untuk alat elektrik,
petunjuk penggunaannya harus menempel pada alat tersebut agar mudah dibaca.
c.
Sistem pelistrikan
dijamin aman dan dilengkapi dengan elektroda untuk memutuskan arus listrik
mencegah bahaya gas anestesi.
7. Sistem instalasi gas medis
Pipa
( out let ) dan konektor N2O dan oksigen, dibedakan warnanya, dan dijamin tidak
bocor serta dilengkapi dengan sistem penghisap udara untuk mencegah penimbunan
gas anestesi.
8.
Pintu
a.
Pintu masuk dan keluar
pasien harus berbeda.
b.
Pintu masuk dan keluar
petugas tersendiri.
c.
Setiap pintu
menggunakan door closer ( bila memungkinkan ).
d.
Setiap pintu diberi
kaca pengintai untuk melihat kegiatan dikamar tanpa membuka pintu.
9.
Pembagian
area
a.
Ada batas tegas antara
area bebas terbatas, semi ketat dan area ketat.
b.
Ada ruang persiapan
untuk serah terima pasien dari perawat ruangan kepada perawat kamar operasi.
10. Air bersih
Air bersih harus
memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a. Tidak
berwarna, berbau dan berasa.
b. Tidak
mengandung kuman patogen.
c. Tidak
mengandung zat kimia.
d. Tidak
mengandung zat beracun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar