LEMBAR
PENGESAHAN
PENYULUHAN KERAWATAN JIWA PASIEN DENGAN POST PASUNG
DI RUANG WIJAYA KUSUMA RUMAH SAKIT JIWA MENUR
SURABAYA
TANGGAL : 16 April 2014
Satuan Acara Penyuluhan pada keluarga ini telah diperiksa dan disetujui
oleh pembimbing pada tanggal 16 April 2014
Surabaya, 16 April 2014
SATUAN ACARA
PENGAJARAN (SAP)
PENYULUHAN
KESEHATAN
Bidang Studi : Ilmu Keperawatan Jiwa
Topik : Perawatan
pasien dengan post pasung
Sasaran : Keluarga di Ruang Wijaya Kusuma RS Jiwa Menur Surabaya
Tempat : Ruang Wijaya kusuma RS Jiwa Menur Surabaya
Hari/Tanggal : Rabu, 16 April 2014 Pkl.
08.00 WIB
Waktu : 1 x 30 menit
I. TUJUAN
A. Tujuan instruksional umum
Setelah kegiatan penyuluhan berlangsung keluarga klien
mampu memahami tentang perawatan pasien post pasung di rumah
B. Tujuan instruksional Khusus :
1.
Keluarga dapat memahami pengertian
gangguan jiwa
2.
Keluarga dapat mengetahui persepsi masyarakat desa tentang gangguan jiwa
3.
Mengetahui tanda-tanda kekambuhan pada pasien gangguan jiwa
4.
Mengetahui alasan utama pentingnya keluarga
merawat pasien post pasung
5.
Mengetahui peran
keluarga dalam merawat pasien post pasung
6.
Mengetahui dampak
kurangnya peran kluarga pada pasien post pasung
7.
Keluarga dapat
mengetahui penatalaksanaan pasien post asung di rumah
II. MATERI :
1.
Pengertian gangguan jwa
2.
Persepsi masyarakat desa tentang gangguan jiwa
3.
Tanda-tanda kekambuhan pada pasien gangguan jiwa
4.
Alasan utama pentingnya keluarga merawat pasien
post pasung
5.
Peran
keluarga dalam merawat pasien post pasung
6.
Dampak kurangnya peran
kluarga pada pasien post pasung
7.
Penatalaksanaan pasien
post asung di rumah
III. METODE
1. ceramah
2. diskusi
atau tanya jawab
IV. MEDIA
1. leaflet mengenai gangguan jiwa post pasung
2. Lembar balik mengenai
gangguan jiwa post pasung
V. Kegiatan Penyuluhan
No.
|
Waktu
|
Kegiatan Penyuluh
|
Kegiatan Peserta
|
1.
|
5 menit
|
Pembukaan
:
·
Membuka kegiatan dengan
mengucapkan salam
·
Memperkenalkan diri
·
Menjelaskan tujuan dari penyuluhan
·
Menyebutkan materi yang diberikan
|
·
Menjawab salam
·
Mendengarkan
·
Memperhatikan
|
2.
|
25 menit
|
Isi:
Menyampaikan materi tentang:
1.
Pengertian gangguan jwa
2.
Persepsi masyarakat desa tentang gangguan jiwa
3.
Tanda-tanda kekambuhan pada pasien gangguan jiwa
4.
Alasan utama pentingnya keluarga merawat pasien
post pasung
5.
Peran
keluarga dalam merawat pasien post pasung
6.
Dampak kurangnya
peran kluarga pada pasien post pasung
7.
Penatalaksanaan
pasien post asung di rumah
|
·
Memperhatikan
·
Memperhatikan
·
Memperhatikan
·
Memperhatikan
·
Memperhatikan
·
Bertanya dan menjawab pertanyaan
yang diajukan
|
3.
|
10 menit
|
Evaluasi:
·
Menanyakan pada peserta tentang
materi yang telah diberikan dan reinforcement kepada keluarga klien yang
dapat menjawab pertanyaan
|
·
Menjawab pertanyaan
|
4.
|
2 menit
|
Terminasi :
·
Mengucapkan terimakasih atas peran serta peserta.
·
Mengucapkan salam penutup
|
·
Mendengarkan
·
Menjawab salam
|
VI. PENGORGANISASIAN
Protokol/pembawa
acara : Anne Febrianti, S.Kep
Penyuluh : Fathor Rahman,
S.Kep -
Observer : Ach. Asiri,
S.Kep
Fasilitator : Desi Fitriyah,
S.Kep
Rosliana Dewi, S.Kep
Mariya Ningsih, S.Kep
VII.
EVALUASI
a. Evaluasi
Struktur
1. Keluarga
hadir di tempat penyuluhan.
2.
Penyelenggaraan penyuluhan dilakukan oleh mahasiswa STIKES Ngudia Husada
Madura bersama dengan pembimbing yang mendampingi di Ruang
Wijaya Kusuma RS Jiwa Menur.
3.
Pengorganisasian
dilakukan sebelum pelaksanaan penyuluhan.
b.
Evaluasi
Proses
1. Keluarga
klien antusias terhadap
materi penyuluhan yang disampaikan oleh pembicara.
2. Keluarga
klien tidak meninggalkan
tempat sebelum kegiatan penyuluhan selesai
3.
Keluarga terlibat aktif dalam kegiatan penyuluhan.
c.
Evaluasi
Hasil
1)
Keluarga mampu menyebutkan
pengertian gangguan jiwa, tanda-tanda kekambuhan pada pasien gangguan jiwa, alasan utama pentingnya
keluarga merawat pasien post pasung, peran
keluarga dalam merawat pasien post pasung, dampak
kurangnya peran kluarga pada pasien post pasung, dan penatalaksanaan
pasien post asung di rumah
2)
Ada
umpan balik positif dari peserta seperti
dapat menjawab pertanyaan yang diajukan pemateri.
VIII.
PENGORGANISASIAN DAN URAIAN TUGAS
1.
Protokol / Pembawa acara
Uraian tugas :
a. Membuka
acara penyuluhan, memperkenalkan diri dan tim kepada peserta.
b. Mengatur
proses dan lama penyuluhan.
c. Menutup
acara penyuluhan.
2.
Penyuluh / Pengajar
Uraian tugas :
a. Menjelaskan
materi penyuluhan dengan jelas dan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh
peserta.
b. Memotivasi
peserta untuk tetap aktif dan memperhatikan proses penyuluhan.
c. Memotivasi
peserta untuk bertanya.
3.
Fasilitator
Uraian tugas :
a. Ikut
bergabung dan duduk bersama di antara peserta.
b. Mengevaluasi
peserta tentang kejelasan materi penyuluhan.
c. Memotivasi
peserta untuk bertanya materi yang belum jelas.
d. Menginterupsi
penyuluh tentang istilah/hal-hal yang dirasa kurang jelas bagi peserta.
4.
Observer
Uraian tugas :
a. Mencatat
nama, alamat dan jumlah peserta, serta menempatkan diri sehingga memungkinkan
dapat mengamankan jalannya proses penyuluhan.
b. Mencatat
pertanyaan yang diajukan peserta.
c. Mengamati
perilaku verbal dan non verbal peserta selama proses penyuluhan.
d. Mengevaluasi
hasil penyuluhan denga rencana penyuluhan.
e. Menyampaikan
evaluasi langsung kepada penyuluh yang dirasa tidak sesuai dengan rencana
penyuluhan.
LANDASAN
TEORI
A.
Definisi
Gangguan jiwa adalah suatu perubahan dalam pikiran
perilaku dan suasana perasaan yang menimbulkan penderitaan pada individu dan
atau hambatan dalam melaksanakan fungsi psikososial.
Gangguan jiwa berat (psikotik)
adalah gangguan jiwa yang ditandai dengan ketidakmampuan
dalam menilai kenyataan/ realitas.
Pasung
adalah persepsi masyarakat pada orang gangguan jiwa supaya tidak mengganggu
orang lain.
Kekambuhan adalah terulangnya tanda-tanda dan
gejala gangguan jiwa seperti dulu bahkan bisa lebih parah.
B. Persepsi Masyarakat Tentang Gangguan Jiwa
Persepsi
masyarakat terhadap kesehatan mental berbeda di setiap kebudayaan. Dalam suatu
budaya tertentu, orang-orang secara sukarela mencari bantuan dari para
profesional untuk menangani gangguan jiwanya. Sebaliknya dalam kebudayaan yang
lain, gangguan jiwa cenderung diabaikan sehingga penanganan akan menjadi jelek,
atau di sisi lain masyarakat kurang antusias dalam mendapatkan bantuan untuk
mengatasi gangguan jiwanya. Bahkan gangguan jiwa dianggap memalukan atau
membawa aib bagi keluarga. Hal kedua inilah yang biasanya terjadi dikalangan
masyarakat saat ini. Dalam masyarakat kita, ada beberapa keadaan yang merupakan
bentuk persepsi untuk individu dengan gangguan jiwa menurut (Soewadi, 1997) yang
dikutip (Mubin, 2008) :
- Pertama,
keyakinan atau kepercayaan bahwa gangguan jiwa itu disebabkan oleh
guna-guna, tempat keramat, roh jahat, setan, sesaji yang salah, kutukan,
banyak dosa, pusaka yang keramat, dan kekuatan gaib atau supranatural.
- Kedua, keyakinan
atau kepercayaan bahwa gangguan jiwa merupakan penyakit yang tidak dapat
disembuhkan.
- Ketiga,
keyakinan atau kepercayaan bahwa gangguan jiwa merupakan penyakit yang
bukan urusan medis.
- Keempat, keyakinan
atau kepercayaan bahwa gangguan jiwa merupakan penyakit yang selalu
diturunkan.
Menurut Rahmat
(2004) persepsi dipengaruhi oleh pengalaman, dimana seseorang yang telah
mempunyai pengalaman tentang hak-hak tertentu akan mempengaruhi kecermatan
seseorang dalam memperbaiki persepsi. Persepsi yang timbul di masyarakat
disebabkan oleh gejala-gejala yang dianggap aneh dan berbeda dengan orang
normal. Adanya persepsi ini juga berkaitan dengan faktor tradisi atau
kebudayaan dalam masyarakat yang masih percaya takhayul dan tindakan-tindakan
irrasional warisan nenek moyang.
C.
Tanda-Tanda Kekambuhan Pada Pasien
Gangguan Jiwa
1. Secara fisik
a.
Makan dan minum kurang atau
berlebihan
b.
Tidur kurang atau terganggu
c.
Penampilan diri kurang atau tidak rapi
d.
Perawatan diri kurang (badan bau,
kuku panjang dan kotor, rambut dan kulit kotor)
e.
Keberanian kurang atau berlebihan
2. Secara emosi
a. Bicara tidak
jelas, merengek, menangis seperti anak kecil
b. Merasa malu,
bersalah
c. Ketakutan
d. Gelisah
e. Mudah panik,
tiba-tiba marah tanpa sebab
f. Menyerang
g. Bicara
sendiri, tertawa sendiri
h. Memandang
satu arah, duduk terpaku
i.
Malas, tidak ada inisiatif
j.
Komunikasi kacau
k. Bermusuhan
dan curiga
l.
Merasa rendah diri, tidak berdaya
dan hina
3. Secara
sosial
a. Duduk
menyendiri, melamun
b. Tunduk
c. Menghindar
dari orang lain
d. Tergantung pada orang lain
e. Tidak peduli
lingkungan
f. Interaksi
kurang
g. Kegiatan
kurang
h. Tidak mampu
berperilaku sesuai norma
D. Alasan Keluarga Memasung Orang Gangguan Jiwa
1. Mengganggu
orang lain atau tetangga
2. Membahayakan
dirinya sendiri
3. Jauhnya
akses pelayanan kesehatan
4. Tidak
ada biaya
5. Ketidakpahaman
keluarga dan masyarakat tentang gangguan jiwa.
E.
Alasan Utama Pentingnya Keluarga Merawat Pasien Post Pasung adalah :
- Keluarga merupakan lingkup yang paling banyak
berhubungan dengan pasien
- Keluarga (dianggap) paling mengetahui kondisi
pasien
- Gangguan jiwa yang timbul pada pasien mungkin
disebabkan adanya cara asuh yang kurang sesuai bagi pasien
- Pasien yang mengalami gangguan jiwa nantinya akan
kembali kedalam masyarakat; khususnya dalam lingkungan keluarga
- Keluarga merupakan pemberi perawatan utama dalam
mencapai pemenuhan kebutuhan dasar dan mengoptimalkan ketenangan jiwa bagi
pasien.
- Gangguan jiwa mungkin memerlukan terapi yang
cukup lama, sehingga pengertian dan kerjasama keluarga sangat penting
artinya dalam pengobatan
F.
Peran
Keluarga Dalam Merawat Pasien Post Pasung
1. Mengajarkan
klien untuk bersosialisasi dan mengenal dengan dunia luar
2. Mengajarkan
klien untuk bisa aktif melakukan ADL
3. Mempercepat proses penyembuhan melalui dinamika
kelompok
4. Memperbaiki hubungan interpersonal klien dengan setiap
anggota keluarga
5. Menurunkan angka kekambuhan
- Memberikan
perhatian dan rasa kasih sayang dan penghargaan sosial kepada penderita
- Mengawasi
kepatuhan penderita dalam minum obat.
- Bantu
penderita untuk selalu berinteraksi dengan lingkungan
- Beri
kegiatan yang positif untuk mengisi waktu penderita dirumah
- Jangan
biarkan penderita menyendiri, libatkan dalam kegiatan sehari-hari
- Memberikan
pujian jika penderita melakukan hal yang positif
- Jangan
mengkritik penderita jika penderita melakukan kesalahan
- Menjauhkan
penderita dari pengalaman atau keadaan yang menyebabkan penderita merasa
tidak berdaya dan tidak berarti
G. Dampak Kurangnya Peran Keluarga pada
Pasien Post Pasung
- Memperburuk
hubungan intrapersonal klien
- Memperlambat
Proses Penyembuhan
- Menaikkan
Angka Kekambuhan
- Kurang
Tanggap Terhadap gangguan kesehatan jiwa
H. Penatalaksanaan Pasien Post Pasung di Rumah
1. Memberikan
klien tindakan dan kegiatan yang positif. Misal: membantu orang tua bekerja
2. Memberikan
perhatian dan penghargaan terhadap setiap kegiatan positif yang dilakukan
pasien.
3. Berbicara
dengan baik, tidak membentak, dan tanpa pemaksaan ketika menyuruh pasien.
4. Selalu
jujur dengan pasien.
5. Mendampingi
pasien dalam melakukan kegiatan sehari-hari.
6. Menganjurkan
dan memastikan klien meminum obat yang diberikan dokter selama di rumah.
7. Mengajak
klien untuk kontrol secara rutin
8. Libatkan
keluarga dalam aktivitas atau kegiatan sehari-hari dan pengambilan keputusan
DAFTAR PUSTAKA
Aziz R, dkk, Pedoman Asuhan Keperawatan Jiwa Semarang : RSJD Dr.
Amino Gonohutomo, 2003
Keliat, Budi Ana, Gangguan Konsep Diri, Edisi I, Jakarta : EGC,
1999
Keliat, Budi Ana, Proses Keperawatan Kesehatan Jiwa, Jakarta :
EGC, 1998
Maramis, W. (2005). Catatan
Ilmu Kedokteran JIwa. Surabaya: Airlangga University Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar