blog mihardi77

blog mihardi77

Minggu, 13 April 2014

SATUAN ACARA PENYULUHAN peran keluarga dalam perawatan PASIEN POST PASUNG








 













LEMBAR PENGESAHAN

PENYULUHAN KERAWATAN  JIWA PASIEN DENGAN POST PASUNG
DI RUANG WIJAYA KUSUMA RUMAH SAKIT JIWA MENUR
SURABAYA

TANGGAL    :    16 April 2014

Satuan Acara Penyuluhan pada keluarga ini telah diperiksa dan disetujui oleh pembimbing pada tanggal 16 April 2014
                                                                                   


                 

Surabaya,    16 April 2014
 

























SATUAN ACARA PENGAJARAN (SAP)
PENYULUHAN KESEHATAN
Bidang Studi   : Ilmu Keperawatan Jiwa
Topik               : Perawatan pasien dengan post pasung
Sasaran            : Keluarga di Ruang Wijaya Kusuma RS Jiwa Menur Surabaya
Tempat            : Ruang Wijaya kusuma RS Jiwa Menur Surabaya
Hari/Tanggal   : Rabu, 16 April 2014             Pkl. 08.00 WIB
Waktu             : 1 x 30 menit

I. TUJUAN
A. Tujuan instruksional umum
Setelah kegiatan penyuluhan berlangsung keluarga klien mampu memahami tentang perawatan pasien post pasung di rumah
B. Tujuan instruksional Khusus :
1.    Keluarga dapat memahami pengertian gangguan jiwa
2.    Keluarga dapat mengetahui persepsi masyarakat  desa tentang gangguan jiwa
3.    Mengetahui tanda-tanda kekambuhan pada pasien gangguan jiwa
4.    Mengetahui alasan utama pentingnya keluarga merawat pasien post pasung
5.    Mengetahui peran keluarga dalam merawat pasien post pasung
6.    Mengetahui dampak kurangnya peran kluarga pada pasien post pasung
7.    Keluarga dapat mengetahui penatalaksanaan pasien post asung di rumah
II. MATERI :
1.    Pengertian gangguan jwa
2.    Persepsi masyarakat  desa tentang gangguan jiwa
3.    Tanda-tanda kekambuhan pada pasien gangguan jiwa
4.    Alasan utama pentingnya keluarga merawat pasien post pasung
5.    Peran keluarga dalam merawat pasien post pasung
6.    Dampak kurangnya peran kluarga pada pasien post pasung
7.    Penatalaksanaan pasien post asung di rumah

III. METODE
1. ceramah
2. diskusi atau tanya jawab
IV. MEDIA
1. leaflet mengenai gangguan jiwa post pasung
2. Lembar balik mengenai gangguan jiwa post pasung

V. Kegiatan Penyuluhan
No.
Waktu
Kegiatan Penyuluh
Kegiatan Peserta
1.
5 menit
Pembukaan :
·      Membuka kegiatan dengan mengucapkan salam
·      Memperkenalkan diri
·      Menjelaskan tujuan dari penyuluhan
·      Menyebutkan materi yang diberikan

·      Menjawab salam

·      Mendengarkan

·      Memperhatikan
2.
25 menit
Isi:
Menyampaikan materi tentang:
1.    Pengertian gangguan jwa
2.    Persepsi masyarakat  desa tentang gangguan jiwa
3.    Tanda-tanda kekambuhan pada pasien gangguan jiwa
4.    Alasan utama pentingnya keluarga merawat pasien post pasung
5.    Peran keluarga dalam merawat pasien post pasung
6.    Dampak kurangnya peran kluarga pada pasien post pasung
7.    Penatalaksanaan pasien post asung di rumah


·       Memperhatikan
·       Memperhatikan
·       Memperhatikan
·       Memperhatikan
·       Memperhatikan
·       Bertanya dan menjawab pertanyaan yang diajukan
3.
10 menit
Evaluasi:
·      Menanyakan pada peserta tentang materi yang telah diberikan dan reinforcement kepada keluarga klien yang dapat menjawab pertanyaan

·         Menjawab pertanyaan
4.
2 menit
Terminasi :
·         Mengucapkan terimakasih atas peran serta peserta.
·         Mengucapkan salam penutup

·        Mendengarkan

·     Menjawab salam
VI.  PENGORGANISASIAN
Protokol/pembawa acara   :  Anne Febrianti, S.Kep
Penyuluh                           :  Fathor Rahman, S.Kep     -
Observer                            :  Ach. Asiri, S.Kep
Fasilitator                          :  Desi Fitriyah, S.Kep
                                              Rosliana Dewi, S.Kep
                                             Mariya Ningsih, S.Kep

VII.  EVALUASI
a.       Evaluasi Struktur    
1.   Keluarga hadir di tempat penyuluhan.
2.   Penyelenggaraan penyuluhan dilakukan oleh mahasiswa STIKES Ngudia Husada Madura bersama dengan pembimbing yang mendampingi di Ruang Wijaya Kusuma RS Jiwa Menur.
3.   Pengorganisasian dilakukan sebelum pelaksanaan penyuluhan.
b.      Evaluasi Proses
1.      Keluarga klien antusias terhadap materi penyuluhan yang disampaikan oleh pembicara.
2.      Keluarga klien tidak meninggalkan tempat sebelum kegiatan penyuluhan selesai
3.      Keluarga terlibat aktif dalam kegiatan penyuluhan.
c.       Evaluasi Hasil         
1)      Keluarga mampu menyebutkan pengertian gangguan jiwa, tanda-tanda kekambuhan pada pasien gangguan jiwa, alasan utama pentingnya keluarga merawat pasien post pasung, peran keluarga dalam merawat pasien post pasung, dampak kurangnya peran kluarga pada pasien post pasung, dan penatalaksanaan pasien post asung di rumah
2)      Ada umpan balik positif dari peserta  seperti dapat menjawab pertanyaan yang diajukan pemateri.

VIII. PENGORGANISASIAN DAN URAIAN TUGAS
1. Protokol / Pembawa acara
Uraian tugas :
a.    Membuka acara penyuluhan, memperkenalkan diri dan tim kepada peserta.
b.   Mengatur proses dan lama penyuluhan.
c.    Menutup acara penyuluhan.
2. Penyuluh / Pengajar
Uraian tugas :
a.    Menjelaskan materi penyuluhan dengan jelas dan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh peserta.
b.   Memotivasi peserta untuk tetap aktif dan memperhatikan proses penyuluhan.
c.    Memotivasi peserta untuk bertanya.
3. Fasilitator
Uraian tugas :
a.    Ikut bergabung dan duduk bersama di antara peserta.
b.   Mengevaluasi peserta tentang kejelasan materi penyuluhan.
c.    Memotivasi peserta untuk bertanya materi yang belum jelas.
d.   Menginterupsi penyuluh tentang istilah/hal-hal yang dirasa kurang jelas bagi peserta.
4. Observer
Uraian tugas :
a.    Mencatat nama, alamat dan jumlah peserta, serta menempatkan diri sehingga memungkinkan dapat mengamankan jalannya proses penyuluhan.
b.   Mencatat pertanyaan yang diajukan peserta.
c.    Mengamati perilaku verbal dan non verbal peserta selama proses penyuluhan.
d.   Mengevaluasi hasil penyuluhan denga rencana penyuluhan.
e.    Menyampaikan evaluasi langsung kepada penyuluh yang dirasa tidak sesuai dengan rencana penyuluhan.


LANDASAN TEORI

A. Definisi
Gangguan jiwa adalah suatu perubahan dalam pikiran perilaku dan suasana perasaan yang menimbulkan penderitaan pada individu dan atau hambatan dalam melaksanakan fungsi psikososial.
Gangguan jiwa berat (psikotik) adalah gangguan jiwa yang ditandai dengan ketidakmampuan dalam menilai kenyataan/ realitas.
Pasung adalah persepsi masyarakat pada orang gangguan jiwa supaya tidak mengganggu orang lain.
Kekambuhan adalah terulangnya tanda-tanda dan gejala gangguan jiwa seperti dulu bahkan bisa lebih parah.

B.   Persepsi Masyarakat Tentang Gangguan Jiwa
Persepsi masyarakat terhadap kesehatan mental berbeda di setiap kebudayaan. Dalam suatu budaya tertentu, orang-orang secara sukarela mencari bantuan dari para profesional untuk menangani gangguan jiwanya. Sebaliknya dalam kebudayaan yang lain, gangguan jiwa cenderung diabaikan sehingga penanganan akan menjadi jelek, atau di sisi lain masyarakat kurang antusias dalam mendapatkan bantuan untuk mengatasi gangguan jiwanya. Bahkan gangguan jiwa dianggap memalukan atau membawa aib bagi keluarga. Hal kedua inilah yang biasanya terjadi dikalangan masyarakat saat ini. Dalam masyarakat kita, ada beberapa keadaan yang merupakan bentuk persepsi untuk individu dengan gangguan jiwa menurut (Soewadi, 1997) yang dikutip (Mubin, 2008) :
  • Pertama, keyakinan atau kepercayaan bahwa gangguan jiwa itu disebabkan oleh guna-guna, tempat keramat, roh jahat, setan, sesaji yang salah, kutukan, banyak dosa, pusaka yang keramat, dan kekuatan gaib atau supranatural.
  • Kedua, keyakinan atau kepercayaan bahwa gangguan jiwa merupakan penyakit yang tidak dapat disembuhkan.
  • Ketiga, keyakinan atau kepercayaan bahwa gangguan jiwa merupakan penyakit yang bukan urusan medis.
  • Keempat, keyakinan atau kepercayaan bahwa gangguan jiwa merupakan penyakit yang selalu diturunkan.
Menurut Rahmat (2004) persepsi dipengaruhi oleh pengalaman, dimana seseorang yang telah mempunyai pengalaman tentang hak-hak tertentu akan mempengaruhi kecermatan seseorang dalam memperbaiki persepsi. Persepsi yang timbul di masyarakat disebabkan oleh gejala-gejala yang dianggap aneh dan berbeda dengan orang normal. Adanya persepsi ini juga berkaitan dengan faktor tradisi atau kebudayaan dalam masyarakat yang masih percaya takhayul dan tindakan-tindakan irrasional warisan nenek moyang.

C.    Tanda-Tanda Kekambuhan Pada Pasien Gangguan Jiwa
1.      Secara fisik
a.       Makan dan minum kurang atau berlebihan
b.      Tidur kurang atau terganggu
c.        Penampilan diri kurang atau tidak rapi
d.      Perawatan diri kurang (badan bau, kuku panjang dan kotor, rambut dan kulit kotor)
e.       Keberanian kurang atau berlebihan
2.      Secara emosi
a.       Bicara tidak jelas, merengek, menangis seperti anak kecil
b.      Merasa malu, bersalah
c.       Ketakutan
d.      Gelisah
e.       Mudah panik, tiba-tiba marah tanpa sebab
f.       Menyerang
g.      Bicara sendiri, tertawa sendiri
h.      Memandang satu arah, duduk terpaku
i.         Malas, tidak ada inisiatif
j.        Komunikasi kacau
k.      Bermusuhan dan curiga
l.        Merasa rendah diri, tidak berdaya dan hina
3.   Secara sosial
a.       Duduk menyendiri, melamun
b.      Tunduk
c.       Menghindar dari orang lain
d.       Tergantung pada orang lain
e.       Tidak peduli lingkungan
f.       Interaksi kurang
g.      Kegiatan kurang
h.      Tidak mampu berperilaku sesuai norma

D.   Alasan Keluarga Memasung Orang Gangguan Jiwa
1.    Mengganggu orang lain atau tetangga
2.    Membahayakan dirinya sendiri
3.    Jauhnya akses pelayanan kesehatan
4.    Tidak ada biaya
5.    Ketidakpahaman keluarga dan masyarakat tentang gangguan jiwa.

E.     Alasan Utama Pentingnya Keluarga Merawat Pasien Post Pasung adalah :
  1. Keluarga merupakan lingkup yang paling banyak berhubungan dengan pasien
  2. Keluarga (dianggap) paling mengetahui kondisi pasien
  3. Gangguan jiwa yang timbul pada pasien mungkin disebabkan adanya cara asuh yang kurang sesuai bagi pasien
  4. Pasien yang mengalami gangguan jiwa nantinya akan kembali kedalam masyarakat; khususnya dalam lingkungan keluarga
  5. Keluarga merupakan pemberi perawatan utama dalam mencapai pemenuhan kebutuhan dasar dan mengoptimalkan ketenangan jiwa bagi pasien.
  6. Gangguan jiwa mungkin memerlukan terapi yang cukup lama, sehingga pengertian dan kerjasama keluarga sangat penting artinya dalam pengobatan

F.     Peran Keluarga Dalam Merawat Pasien Post Pasung
1.      Mengajarkan klien untuk bersosialisasi dan mengenal dengan dunia luar
2.      Mengajarkan klien untuk bisa aktif melakukan ADL
3.      Mempercepat proses penyembuhan melalui dinamika kelompok
4.      Memperbaiki hubungan interpersonal klien dengan setiap anggota keluarga
5.      Menurunkan angka kekambuhan
  1. Memberikan perhatian dan rasa kasih sayang dan penghargaan sosial kepada penderita
  2. Mengawasi kepatuhan penderita dalam minum obat.
  3. Bantu penderita untuk selalu berinteraksi dengan lingkungan
  4. Beri kegiatan yang positif untuk mengisi waktu penderita dirumah
  5. Jangan biarkan penderita menyendiri, libatkan dalam kegiatan sehari-hari
  6. Memberikan pujian jika penderita melakukan hal yang positif
  7. Jangan mengkritik penderita jika penderita melakukan kesalahan
  8. Menjauhkan penderita dari pengalaman atau keadaan yang menyebabkan penderita merasa tidak berdaya dan tidak berarti

G.      Dampak Kurangnya Peran Keluarga pada Pasien Post Pasung
  1. Memperburuk hubungan intrapersonal klien
  2. Memperlambat Proses Penyembuhan
  3. Menaikkan Angka Kekambuhan
  4. Kurang Tanggap Terhadap gangguan kesehatan jiwa

H.   Penatalaksanaan Pasien Post Pasung di Rumah
1.      Memberikan klien tindakan dan kegiatan yang positif. Misal: membantu orang tua bekerja
2.      Memberikan perhatian dan penghargaan terhadap setiap kegiatan positif yang dilakukan pasien.
3.      Berbicara dengan baik, tidak membentak, dan tanpa pemaksaan ketika menyuruh pasien.
4.      Selalu jujur dengan pasien.
5.      Mendampingi pasien dalam melakukan kegiatan sehari-hari.
6.      Menganjurkan dan memastikan klien meminum obat yang diberikan dokter selama di rumah.
7.      Mengajak klien untuk kontrol secara rutin
8.      Libatkan keluarga dalam aktivitas atau kegiatan sehari-hari dan pengambilan keputusan





















DAFTAR PUSTAKA

Aziz R, dkk, Pedoman Asuhan Keperawatan Jiwa Semarang : RSJD Dr. Amino Gonohutomo, 2003

Keliat, Budi Ana, Gangguan Konsep Diri, Edisi I, Jakarta : EGC, 1999

Keliat, Budi Ana, Proses Keperawatan Kesehatan Jiwa, Jakarta : EGC, 1998

Maramis, W. (2005). Catatan Ilmu Kedokteran JIwa. Surabaya: Airlangga University Press.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar