ARTI KESEHATAN
☼ Menurut WHO
Kesehatan adalah keadaan sempurna baik fisik, mental maupun sosial dan tidak hanya bebas dari penyakit dan cacat.
☼ Menurut UU No. 23 Tahun 1992
Kesehatan adalah keadaan sejahtera badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial, dan ekonomi
Makna UU No. 23 Tahun 1992 mencakup 4 aspek, yaitu:
1. Fisik
Apabila seseorang tidak merasa sakit dan secara klinis tidak sakit
2. Mental
Kesehatan mental mencakup 3 faktor, yaitu:
a. Pikiran
Mampu berfikir logis.
b. Emosional
Kemampuan mengekspresikan emosi.
c. Spiritual
Kemampuan mengekspresikan rasa syukur (termasuk ritual menjalankan ibadah).
3. Sosial
Kemampuan untuk berhubungan/berinteraksi, baik intrapersonal maupun interpersonal.
4. Ekonomi
Mampu untuk menghasilkan sesuatu yang dapat menyangga kehidupannya secara finansial (produktif)
UPAYA KESEHATAN
Adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah dan atau masyarakat
☼ Pemeliharaan kesehatan meliputi:
1. Kuratif (Pengobatan penyakit)
2. Rehabilitatif (Pemulihan kesehatan setelah sembuh dari sakit/cacat)
☼ Peningkatan kesehatan meliputi:
1. Preventif (Pencegahan penyakit)
2. Promotif (Peningkatan kesehatan)
Untuk melakukan upaya kesehatan tersebut maka diadakan program kesehatan oleh provider (petugas kesehatan) kepada resipien (penerima program kesehatan) guna mengatasi masalah kesehatan.
Contoh Program :
1. Program Keluarga Berencana
2. Program imunisasi
Tujuan Program
Merubah perilaku resipien menuju pola hidup sehat
B = f (P,R,E)
B = Behavior
f = Function of
P = Predisposing factors (meliputi : pengetahuan, kepercayaan, tradisi, dll)
R = Reinforcing factors (meliputi : nakes, toma, dll)
E = Enabling factors (meliputi : RS, Puskesmas, Nakes, dll)
PERSPEKTIF ANTROPOLOGI DALAM Community Analysis
I. TEORI FUNGSIONAL
Suatu pranata budaya tidak dapat dipelajari sendiri tanpa konteks pranata lain yang menopang dan ditopangnya.
Oleh karena itu ahli antropologi mengarahkan perhatiannya pada seluruh sistem, antar hubungan yang fungsional dari bagian – bagian kebudayaan dalam integrasinya.
Kritik:
Suatu perubahan yang diinginkan akan mengakibatkan social and ecological cost yang lebih tinggi dari perubahan yang diinginkan.
TEORI RELATIVISME BUDAYA
Malinowski juga mengemukakan tentang Participant observer, yaitu pengamatan melalui keturutsertaan.
Gunanya :
1. Mengerti dengan baik kebudayaan masyarakat yang diteliti, terutama dalam tahap perencanaan.
2. Meminimalisir kerugian sosial dan ekologis dari perubahan yang direncanakan.
Yaitu bahwa setiap kebudayaan bersifat unik, maka kebudayaan dapat dinilai berdasarkan norma-norma dan nilai-nilainya sendiri.
Provider dituntut untuk bersimpati dengan bentuk-bentuk kebudayaan dari masyarakat resipien dan tidak menilainya dengan normanya sendiri.
Tujuan teori ini adalah program yang dicanangkan haruslah bijaksana untuk mengembangkan apa yang telah ada dalam kebudayaan resipien dan membangunnya di atas sistem tersebut daripada menghapusnya dan memulai dari awal.
Contoh:
1. KB pada awalnya menentang konsep banyak anak banyak rezeki. Namun dengan pendekatan nilai kultural bahwa kualitas anak lebih baik daripada kuantitas anak maka lambat laun program tersebut diikuti.
2. Program gizi di Brazil yang menekankan penggunaan protein nabati yang tersedia banyak di negara mereka daripada menggunakan protein hewani (rekomendasi program gizi internasional) yang jarang di negara mereka.
3. Air zam-zam sebagai sumber air yang menguntungkan bagi daerah padang pasir karena mengandung mineral tinggi tapi tidak cocok di daerah tropis/mediterinia.
4. Masyarakat Papua yang makanan awalnya sagu, tanpa pertimbangan bijaksana pemerintah mengenalkan padi sebagai sumber KH yang baik padahal secara geografis tanaman sagu lebih berpotensial dikembangkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar