blog mihardi77

blog mihardi77

Sabtu, 05 Oktober 2013

Kamar Operasi

2.1.1     Pengertian
          Kamar operasi adalah suatu unit khusus di rumah sakit, tempat untuk melakukan tindakan pembedahan, baik elektif maupun akut, yang membutuhkan keadaan suci hama ( steril ).
 Bagian - bagian kamar operasi
Kamar operasi terdiri dari beberapa kamar yaitu :
a.    Kamar bedah
b.    Kamar untuk cuci tangan
c.    Kamar untuk alat – alat ( instrument )
d.   Kamar untuk sterilisasi
e.    Kamar untuk ganti pakaian
f.     Kamar untuk laboratorium
g.    Kamar untuk arsip
h.    Kamar untuk sadar kembali ( recovery )
i.      Kamar gips
j.      Kamar istirahat
k.    Kamar mandi ( WC ) dan spoelhok ( tempat cuci/gelontor )
l.      Kantor
m.  Gudang
n.    Kamar tunggu
Persyaratan kamar operasi
Kamar operasi yang baik harus memenuhi syarat – syarat sebagai berikut :
1.        Letak
Letak kamar operasi berada di tengah – tengah rumah sakit,
berdekatan dengan unit gawat darurat, ICU dan unit radiologi.

4
2.    Bentuk dan ukuran
  a.  Bentuk
(1)   Kamar operasi tidak bersudut tajam, lantai, dinding, dan langit – langit berbentuk lengkung, warna tidak mencolok.
(2)   Lantai dan dinding harus terbuat dari bahan yang keras, rata, kedap air, mudah dibersihkan dan tidak menampung debu.
b.  Ukuran kamar operasi :
(1)   Minimal 5,6 m x 5,6 m ( = 29,1 M² )
(2)   Khusus / besar  7,2 m x 7,8 m ( = 56 M² )
3.    Sistem ventilasi
a.    Ventilasi kamar operasi harus dapat diatur dengan alat kontrol dan penyaringan udara dengan filter. Idealnya menggunakan sentral AC.
b.    Pertukaran dan sirkulasi udara harus berbeda.
4.    Suhu dan kelembaban
a.    Suhu ruangan antara 19˚ C – 22˚ C
b.    Kelembaban 55%.
5.    Sistem penerangan
a.    Lampu operasi
     Menggunakan lampu khusus, sehingga tidak menimbulkan panas, cahaya terang, tidak menyilaukan dan arah sinar mudah diatur posisinya.
b.    Lampu penerangan ruangan
     Menggunakan lampu pijar putih dan mudah dibersihkan.
6.    Peralatan
a.    Semua peralatan yang ada didalam kamar operasi harus beroda dan mudah dibersihkan.
b.    Untuk alat elektrik, petunjuk penggunaannya harus menempel pada alat tersebut agar mudah dibaca.
c.    Sistem perlistrikan dijamin aman dan dilengkapi dengan elektroda untuk memutuskan arus listrik mencegah bahaya gas anestesi.
7.    Sistem instalasi gas medis
                   Pipa ( out let ) dan konektor N2O dan oksigen, dibedakan warnanya, dan dijamin tidak bocor serta dilengkapi dengan sistem penghisap udara untuk mencegah penimbunan gas anestesi.
8.        Pintu
a.    Pintu masuk dan keluar pasien harus berbeda.
b.    Pintu masuk dan keluar petugas tersendiri.
c.    Setiap pintu menggunakan door closer ( bila memungkinkan ).
d.   Setiap pintu diberi kaca pengintai untuk melihat kegiatan dikamar tanpa membuka pintu.
9.        Pembagian area
a.    Ada batas tegas antara area bebas terbatas, semi ketat dan area ketat.
b.    Ada ruang persiapan untuk serah terima pasien dari perawat ruangan kepada perawat kamar operasi.
10.    Air bersih
Air bersih harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a.    Tidak berwarna, berbau dan berasa.
b.    Tidak mengandung kuman patogen.
c.    Tidak mengandung zat kimia.
d.   Tidak mengandung zat beracun.

 Pembagian daerah sekitar kamar operasi
a.        Area Public
                   Artinya daerah yang boleh dimasuki oleh semua orang, tanpa syarat khusus. Daerah ini misalnya : kamar tunggu, gang, empera depan kompleks kamar operasi.
b.        Area Semi Public
Artinya daerah ini hanya boleh dimasuki oleh orang – orang tertentu saja, yaitu para petugas ( dengan tulisan dimuka : DILARANG MASUK SELAIN PETUGAS ), dan sudah ada pembatasan tentang jenis PAKAIAN yang dipakai petugas – petugas ini ( pakaian khusus atau lepas sandal / sepatu, dan sebagainya). Catatan : daerah ini harus sudah mendapat perhatian dari petugas – petugas khusus kamar operasi, yang mengawasi lalu lintas orang yang memasukinya.
c.         Area Aseptik
Artinya daerah kamar bedah sendiri, yang hanya boleh dimasuki oleh orang – orang yang langsung ada hubungan dengan kegiatan pembedahan Didalam daerah ini sering masih ada istilah tambahan : yaitu apa yang disebut daerah “ HIGH – ASEPTIC “ ( lebih aseptik ), yaitu dimaksudkan dengan daerah tempat dilakukannya pembedahan dan sekitarnya ( lapangan operasi ).
Penentuan jumlah kamar operasi
           Setiap rumah sakit merancang kamar operasi disesuaikan dengan bentuk dan lahan yang tersedia, sehingga dikatakan bahwa rancang bangun kamar operasi setiap rumah sakit berbeda, tergantung dari besar atau tipe rumah sakit tersebut.
Makin besar rumah sakit tertentu membutuhkan jumlah dan luas kamar bedah yang lebih besar.  Jumlah kamar operasi tergantung dari berbagai hal yaitu :
1.      Jumlah dan lama waktu operasi yang dilakukan.
2.      Jumlah dokter bedah dan macam spesialisasi serta subspesialisasi bersama fasilitas penunjang.
3.      Pertimbangan antara operasi berencana dan operasi segera.
4.      Jumlah kebutuhan waktu pemakaian kamar operasi baik jam per hari maupun perminggu.
5.      Sistem dan prosedur yang ditetapkan untuk arus pasien, petugas dan penyediaan peralatan.

Personil kamar operasi
2.2.1    Jenis tenaga
1.  Tim bedah terdiri dari :
     a.     Ahli bedah
     b.    Asisten ahli bedah
     c.     Perawat instrument ( scrub nurse )
     d.    Perawat sirkuler ( circulating nurse )
     e.     Ahli / perawat anestesi
2.  Staf perawat kamar operasi terdiri dari :
     a.    Perawat kepala kamar operasi
     b.    Perawat pelaksana
3.  Tenaga lain terdiri dari :
a.                Pekerja kesehatan
b.    Tata usaha
c.     Penunjang medis

Uraian Tugas
1.  Perawat Kepala Kamar Operasi
a.    Pengertian       : Seorang tenaga perawatan profesional yang bertanggung jawab dan berwenang dalam mengelola kegiatan pelayanan keperawatan di kamar operasi.
              b.    Persyaratan      :
                        1)   Pendidikan :
a)  Diutamakan sarjana muda keperawatan / lulusan D III Keperawatan.
b)  Memiliki sertifikat manajemen Keperawatan.
c)  Memiliki sertifikat teknik kamar operasi.
                        2)    Mempunyai pengalaman kerja di kamar operasi minimal 5 tahun.
                        3)    Memiliki kemampuan kepemimpinan.
                        4)    Sehat.
     c.    Tanggung jawab
1)        Secara fungsional bertanggung jawab kepada kepala bidang perawatan, melalui kepala seksi perawatan. Secara operasional bertanggung jawab kepada kepala instalasi kamar operasi / Ka Instalasi.                
d.        Uraian Tugas
1)        Melaksanakan fungsi perencanaan ( P1 )
a)        Menerima input kegiatan pembedahan dari ruang rawat / poliklinik / dokter / luar.
b)        Menyusun rencana kegiatan pembedahan berdasarkan jenis, jumlah dan kemampuan kamar operasi. Perubahan perencanaan dimungkinkan atas masalah kebutuhan pasien atau alasan lain yang rasional.
c)        Menentukan macam dan jumlah alat yang dipergunakan serta kegunaannya dalam pelayanan pembedahan.
d)       Membagi tugas harian dengan memperhatikan jumlah dan tingkat kemampuan tenga perawatan.
e)        Menyusun program pengembangan staf.
f)         Bersama staf menentukan jumlah pegawai yang dibutuhkan di kamar operasi.
g)      Menyusun program alat dan obat sesuai kebutuhan.
h)      Berperan aktif menyusun prosedur / tata kerja kamar operasi           ( termasuk menyusun pedoman penggunaan alat).
2)        Melaksanakan Fungsi Pergerakan dan Pelaksanaan ( P2 )
a)        Memantau seluruh staf dalam penerapan dan pelaksanaan peraturan/etik yang berlaku di kamar operasi.
b)        Mengatur pelayanan pembedahan sesuai dengan kebutuhan tim dan kemampuan tenaga kamar operasi.
c)        Membuat jadwal kegiatan ( time schedule )
(1)     Pemanfaatan tenaga selektif mungkin.
(2)     Mengatur pekerjaan secara merata.
(3)     Menerapkan kebijaksanaan ( Policy ) yang berlaku.
d)       Memantau pelaksanaan tugas yang dibebankan.
e)        Mengatur pemanfaatan sumber daya secara efektif dan efisien.
(1)   Mengadakan pelatihan untuk pegawai secara berkesinambungan.
(2)   Memberi orientasi kepada pegawai baru / siswa di kamar operasi.
(3)   Mengatur pengadaan, pemeliharaan dan penggunaan bahan – bahan / alat – alat di kamar operasi.
f)         Menciptakan suasana kerja yang harmonis.
(1)     Melakukan komunikasi efektif antar anggota tim ( dokter, perawat, bidan dsb ).
(2)     Menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
(a)      Menilai hasil kerja pegawai dan memberikan penghargaan untuk prestasinya.
(b)      Memperhatikan kesehatan dan kesejahteraannya.
(3)     Mengisi dan menyimpan “anecdotal record”serta menandatangani daftar prestasi untuk berbagai kepentingan pegawai. 
3)        Melaksanakan Fungsi Pengawasan, Pengendalian dan Penilaian  ( P3 )
a)        Mengawasi pelaksanaan tugas masing – masing pegawai.
b)        Mengawasi penggunaan alat dan bahan agar digunakan secara tepat guna dan hasil guna.
c)        Mempertahankan kelengkapan bahan dan alat.
d)       Mengatur supaya alat tetap dalam keadaan siap pakai.
e)        Mengawasi pelaksanaan inventarisasi secara periodik.
f)         Mengawasi kegiatan tim bedah sehubungan dengan perkembangan tindakan yang ada dan mengadakan peninjauan kembali tentang :
(1)     Rencana pelayanan tindakan pembedahan.
(2)     Kebutuhan pelayanan pembedahan.
(3)     Masalah – masalah yang timbul.
(4)     Fungsi dan kegiatan pegawai di kamar operasi.
g)        Secara kontinyu menganalisa kegiatan tatalaksana kamar operasi yang ada hubungannya dengan peggunaaan alat / bahan secara efektif dan efisien, dengan jalan meninjau kembali tentang :
(1)     Program kamar operasi.
(2)     Rencana pengawasan.
(3)     Penggunaan alat / bahan sesuai dengan tatalaksana kamar operasi.     
(4)     Masalah – masalah yang timbul dalam menjalankan tatalaksana kamar operasi.

2.    Perawat Instrument / scurb nurse
a.    Pengertian         : Seorang tenaga perawat profesional yang diberi wewenang dan ditugaskan dalam pengelolaan paket alat pembedahan, selama tindakan pembedahan berlangsung.
b.    Persyaratan                  
1)        Pendidikan :          
a)    Berijazah Pendidikan formal keperawatan dari semua jenis jenjang yang diakui oleh Pemerintah atau berwenang.
b)   Memiliki sertifikat khusus tehnik kamar operasi.
2)        Mempunyai pengalaman kerja di kamar operasi minimal 2 tahun sebagai circulating nurse.
3)        Mempunyai bakat, minat dan iman.
4)        Berdedikasi tinggi.
5)        Berkepribadian mantap / emosional stabil.
6)        Dapat bekerjasama dengan anggota tim.
7)        Cepat tanggap.

c.  Tanggung jawab                       
Secara adminidtratif dan kegiatan keperawatan, bertanggung jawab kepada Perawat Kepala Kamar Operasi, dan secara operasional tindakan bertanggung jawab kepada ahli bedah dan perawat kepala kamar operasi.  
d.   Uraian Tugas
1)        Sebelum Pembedahan
a)         Melakukan kunjungan pasien yang akan dibedah minimal sehari sebelum pembedahan untuk memberikan penjelasan.
b)        Menyiapkan ruangan operasi dalam keadaan siap pakai meliputi :
(1)     Kebersihan ruang operasi dan peralatan.
(2)     Meja mayo / instrumen.
(3)     Meja operasi lengkap.
(4)     Lampu operasi.
(5)     Mesin anestesi lengkap.
(6)     Suction pump.
(7)     Gas medis.
c)         Menyiapkan set instrumen steril sesuai jenis pembedahan.
d)        Menyaipkan bahan desinfektan, dan bahan lain sesuai keperluan pembedahan.
e)         Menyiapkan sarung tangan dan alat tenun steril.
2)        Saat Pembedahan
a)         Memperingatkan “ tim steril “ jika terjadi penyimpangan prosedur aseptik.
b)        Membantu mengenakan jas steril dan sarung tangan untuk ahli bedah dan asisten.
c)         Menata instrumen steril di meja mayo sesuai urutan prosedur pembedahan.
d)        Memberikan bahan desinfektan kepada operator untuk desinfeksi kulit daerah yang akan disayat.
e)         Memberikan laken steril untuk prosedur drapping.
f)         Memberikan instrumen kepada ahli bedah sesuai urutan prosedur dan kebutuhan tindakan pembedahan secara tepat dan benar.
g)        Memberikan kin steril kepada operator, dan mengambil kain kasa yang telah digunakan dengan memakai alat.
h)        Menyiapkan benang jahitan sesuai kebutuhan, dalam keadaan siap pakai.
i) Mempertahankan instrumen selama pembedahan dalam keadaan tersusun secara sistematis untuk memudahkan bekerja.
j) Membersihkan instrumen dari darah dalam pembedahan untuk mempertahankan sterilitas alat dan meja mayo.
k)        Menghitung kain kasa, jarum dan instrumen.
l) Memberitahukan hasil perhitungan jumlah alat, kain kasa danjarum kepada ahli bedah sebelum luka ditutup lapis demi lapis.
m)      Menyiapkan cairan untuk mencuci luka.
n)        Membersihkan kulit sekitar luka setelah luka dijahit.
o)        Menutup luka dengan kain kasa steril.
p)        Menyiapkan bahan pemeriksaan laboratorium / patologi.
3)             Setelah pembedahan
a)        Memfiksasi drain, dan kateter.
b)        Membersihkan dan memeriksa adanya kerusakan kulit pada daerah yang dipasang elektrode.
c)        Menggantikan alat tenun, baju pasien dan penutup serta memindahkan pasien dari meja operasi ke kereta dorong.
d)       Memeriksa dan mneghitung semua instrumen dan menghitung sebelum dikeluarkan dari kamar operasi.
e)        Memeriksa ulang catatan dan dokumentasi pembedahan dalam keadaan lengkap.
f)         Membersihkan instrumen bekas pakai dengan cara :
(1)     Pembersihan awal.
(2)     Merendam dengan cairan desinfektan yang mengandung deterjen.
(3)     Menyikat sela – sela instrumen.
(4)     Membilas dengan air mengalir.
(5)     Mengeringkan.
g)        Membungkus instrumen sesuai jenis, macam, bahan, kegunaan dan ukuran. Memasang pita autoclave dan membuat label nama alat – alat (set) pada tiap bungkus instrumen dan selanjutnya siap untuk disterilkan sesuai prosedur yang berlaku.
h)        Membersihkan kamar operasi setelah tindakan pembedahan selesai agar siap pakai.

3.        Perawat sirkuler / circulating nurse
a.    Pergertian     : Tenaga perawatan profesional yang diberi wewenang dan tanggung jawab membantu kelancaran pelaksanaan tindakan pembedahan.           
b.    Persyaratan   :            
1)        Pendidikan
       Berijazah pendidikan formal keperawatan dari semua jenjang, yang diakui oleh pemerintah atau yang berwenang.
2)        Mempunyai pengalaman kerja di kamar operasi lebih dari 1 tahun.
3)        Mempunyai bakat dan minat.
4)        Berdedikasi tinggi.
5)        Berkepribadian mantap / emosi stabil.
6)        Dapat bekerjasama dengan anggota tim.
7)        Cepat tanggap.
c.         Tanggung jawab
Secara administrasi dan opeasional bertanggung jawab kepada Perawat Kepala Kamar Operasi, dan kepada Ahli Bedah.
d.        Uraian Tugas
1)      Sebelum pembedahan
a)      Menerima pasien yang akan dibedah.
b)      Memeriksa dengan menggunakan formulir “ check list “ meliputi :
1)        Kelengkapan dokumen medis antara lain :
(a)      Izin operasi.
(b)     Hasil pemeriksaan laboratorium terakhir.
(c)      Hasil pemeriksaan radiologi dan foto rontgen.
(d)     Hasil pemeriksaan ahli anestesia ( pra visite anestesi ).
(e)      Hasil konsultasi ahli lain sesuai kebutuhan.
2)     Kelengkapan obat – obatan.
3)        Persediaan darah ( bila diperlukan ).
c)      Memeriksa pemeriksaan fisik.
d)     Melakukan serah terima pasien dan perlengkapan sesuai isian check list, dengan perawat ruang rawat.
e)      Memberikan penjelasan ulang kepada pasien sebatas kewenangan tentang :
(1)   Tindakan pembedahan yang akan dilakukan.
(2)   Tim bedah yang akan menolong.
(3)   Fasilitas yang ada didalam kamar bedah antara lain lampu operasi dan mesin pembiusan.
(4)   Tahap – tahap anestesi.
2)      Saat pembedahan
a)      Mengatur posisi pasien sesuai jenis pembedahan dan bekerja sama dengan petugas anestesi.
b)      Membuka set steril dengan memperhatikan teknik aseptik.
c)      Mengingatkan tim bedah jika mengetahui adanya penyimpangan penerapan teknik aseptik.
d)     Mengikatkan tali jas steril tim bedah.
e)      Membantu, mengukur dan mencatat kehilangan darah dan cairan, dengan cara mengetahui : jumlah produksi urine, jumlah perdarahan, jumlah cairan yang hilang.
(1)   Cara menghitung perdarahan :
(a)    Berat kain kasa kering harus diketahui sebelum dipakai.
(b)   Timbang kain kasa basah.
(c)    Selisih berat kain kasa basah dengan kain kasa kering adalah jumlah perdarahan.
(2)   Cara menghitung pengeluaran jumlah cairan :
Jumlah cairan dalam botol suction yang berasal dri pasien diukur dengan membaca skala angka – angka dalam botol suction.
(3)   Cara mngetahui jumlah produksi urine :
Jumlah produksi urine didalam urine bag dan dicatat setiap jam atau secara periodik. ( normal : 1 : 2 cc/kg berat badan perjam ).
f)     Mencatat jumlah cairan yang hilang dengan cara menjumlahkan perdarahan yang berasal dari kasa, suction, urine dikurangi dengan pemakaian cairan untuk pencucian luka selama pembedahan.
g)    Melaporkan hasil pamantauan dan pencatatan kepada ahli anestesi.
h)    Menghubungi petugas penunjang medis ( petugas radiologi, petugas laboratorium ) bila diperlukan selama pembedahan.
i)      Mengumpulkan dan menyiapkan bahan pemeriksaan.
j)      Menghitung dan mencatat pemakaian kain kasa, bekerjasama dengan perawat instrument.
k)    Mengukur dan mencatat tanda – tanda vital.
l)      Mengambil instrument yang jatuh dengan menggunakan alat dan memisahkan dari instrument yang steril.
m)  Memeriksa kelengkapan instrument dan kain kasa, bersama perawat instrument agar tidak tertinggal dalam tubuh pasien sebelum luka operasi ditutup.
n)    Merawat bayi untuk kasus sectio caesaria.
3)      Setelah pembedahan
a)      Membersihkan dan merapikan pasien yang sudah selesai dilakukan pembedahan.
b)      Memindahkan pasien dari meja operasi ke kereta dorong yang telah disediakan.
c)      Mengukur dan mencatat tanda – tanda vital :
(1)   Pernafasan.
(2)   Tekanan darah.
(3)   Suhu, nadi.
d)     Mengukur tingkat kesadaran, dengan cara memanggil nama pasien, memberikan stimulus, memeriksa reaksi pupil.
e)      Meneliti, menghitung dan mencatat obat – obatan serta cairan yang diberikan kepada pasien.
f)       Memeriksa kelengkapan dokumen medik antara lain :
(1)   Laporan pembedahan.
(2)   Laporan anestesi.
(3)   Pengisian formulir Patologi Anatomi ( PA ).
g)      Mendokumentasikan tindakan keperawatan selama pembedahan antara lain :
(1)   Identitas pasien :
(a)    Nama pasien.
(b)   Umur.
(c)    No rekam medik.
(d)   Nama tim bedah.
(e)    Waktu dan lama pembedahan.
(f)    Jenis pembedahan.
(g)   Jenis kasus ( bersih, bersih tercemar, tercemar, kotor ).
(h)   Tempat tindakan.
(i)     Urutan jadwal tindakan pembedahan.
(2)   Masalah – masalah yang timbul selama pembedahan.
(3)   Tindakan yang dilakukan.
(4)   Hasil evaluasi.
h)      Melakukan serah terima dengan perawat ruang rawat petugas RR tentang :
(1)   Kelengkapan dokumen medik, instruksi pasca bedah.
(2)   Keadaan umum pasien.
(3)   Obat – obatan dan resep baru.
i)        Membantu perawat instrument, membersihkan dan menyusun instrument yang telah digunakan, kemudian alat tersebut disterilkan.
j)        Membersihkan slang dan botol suction dari sisa jaringan serta cairan operasi.
k)      Mensterilkan slang suction yang dipakai langsung ke pasien.
l)        Membantu membersihkan kamar bedah setelah tindakan pembedahan selesai.

4.    Perawat Anestesi
a.    Pengertian       : Seorang tenaga perawatan yang diberi wewenang dn tanggung jawab dalam membantu terselenggaranya pelaksanaan tindakan pembiusan di kamar operasi.
b.    Persyaratan     :
1)        Pendidikan
       Berijazah pendidikan formal D III Keperawatan Anestesi.
2)        Mempunyai bakat dan minat.
3)        Berdedikasi tinggi.
4)        Berbadan sehat.
5)        Berkepribadian mantap.
6)        Dapat bekerjasama dengan anggota tim.
7)        Cepat tanggap
c.    Tanggung jawab
Secara administratif dan kegiatan keperawatan bertanggung jawab kepada perawat Kepala Kamar Operasi dan secara operasional bertanggung jawab kepada ahli Anestesi / bedah dan Perawat Kepala Kamar Operasi.
d.   Uraian tugas
1)        Sebelum pembedahan
a)         Melakukan kunjungan pra anestesi untuk menilai status fisik pasien sebatas kewenangan dan tanggung jawabnya.
b)        Menerima pasien diruang penerimaankamar operasi.
c)         Menyiapkan alat dan mesin anestesi dan kelengkapan formulir anestesi.
d)        Menilai kembali fungsi dan keadaan mesin anestesi dan alat monitoring.
e)         Menyiapkan kelengkapan meja operasi antara lain :
(1)     Pengikat meja operasi.
(2)     Standar tangan.
(3)     Kunci meja operasi.
(4)     Boog kepala.
(5)     Standar infus.
f)         Menyiapkan botol sucion.
g)        Mengatur posisi meja operasi sesuai tindakan operasi.
h)        Memasang infus / tranfusi darah bila diperlukan.
i)          Memberikan premedikasi sesuai program dokter anestesi.
j)          Mengukur tanda vital dan menilai kembali kondisi fisik pasien.
k)        Menjaga keamanan pasien dari bahaya jatuh dan aspirasi.
l)          Memindahkan pasien ke meja operasi dan memasang sabuk pengaman.
m)      Menyiapkan obat – obat bius dan membantu ahli anestesi dalam proses pembiusan.
2)        Saat pembedahan
a)      Membebaskan jalan nafas, dengan cara mempertahankan posisi kepala tetap extensi, menghisap lendir, mempertahankan posisi endotracheal tube.
b)     Memenuhi keseimbangan O2 dan Co2 dengan cara memantau flowmeter pada mesin pembiusan.
c)      Mempertahankan keseimbangan cairan dengan cara mengukur dan memantau caira tubuh yang hilang selama pembedahan antara lain :
(1)   Cairan lambung.
(2)   Cairan ringan tubuh.
(3)   Urine.
(4)   Perdarahan.
d)     Mengukur tanda vital.
e)      Memberi obat – obat sesuai program pengobatan.
f)      Melaporkan hasil pemantauan kepada dokter ajli anestesi / bedah.
g)     Menjaga keamanan pasien dari bahaya jatuh.
h)     Menilai hilangnya efek obat anestesi pada pasien.
i)       Melakukan Resusitasi pada henti jantung.
3)   Setelah pembedahan
a)      Mempertahankan jalan nafas pasien.
b)     Memantau tanda – tanda vital untuk mengetahui sirkulasi, pernafasan dan keseimbangan cairan.
c)      Memantau tingkat kesadaran dan reflek pasien.
d)     Memantau dan mencatat tentang perkembangan pasien perioperatif.
e)      Menilai respon pasien terhdap efek obat anestesi.
f)      Memindahkan pasien ke RR / ruang rawat, bila kondisi stabil atas ijin ahli anestesi.
g)     Melengkapi catatan perkembangan pasien sebelum, selama dan sesudah pembiusan.
h)     Marapikan alat – alat anestesi ke tempat semula agar siap pakai.
i)       Membersihkan kamar operasi sesuai prosedur yang berlaku.   

2.3       Etika Kerja
2.3.1    Pengertian
      Peraturan / perjanjian yang tidak tertulis, tetapi perlu diketahui dan ditaati setiap orang atau petugas yang bekerja dikamar operasi,yang meliputi :
1.         Mengerti tentang kamar operasi.
2.         Menaati dan mengetahui penyebaran kuman dan kegaduhan.
3.         Mengurangi / mencegah penyebaran kuman dan kegaduhan.
4.         Menghormati pemegang otoritas dalam kamar operasi.

2.3.2    Peraturan selama berlangsung pembedahan
1.         Ahli bedah wajib mengisi dan melengkapi buku laporan pembedahan  yang tersedia.
a.       Menghormati perawat instrument sebelum mulai pembedahan, sebelum siap.
b.      Tidak dibenarkan mengambil instrument sebelum mulai pembedahan di meja instrument.
c.       Bertanggung jawab kelancaran jalannya pembedahan.
d.      Wajib memberi informasi kepada perawat tentang langkah pembedahan.
2.        Perawat instrument wajib memenuhi permintaan ahli bedah tentang kebutuhan pembedahan :
a.    Bertanggung jawab atas kelancaran pembiusan.
Wajib memberitahu ahli bedah tentang perubahan keadaan penderita

Tidak ada komentar:

Posting Komentar